PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 967
BAB 19 — PUSAT INTELIGENSIA KESEHATAN
Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Program dan Anggaran; dan b. Subbagian Keuangan dan Umum.
