PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 965
BAB 19 — PUSAT INTELIGENSIA KESEHATAN
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan administrasi Pusat.
