PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 94
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Tata Usaha Kementerian terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha Perjalanan Dinas Pejabat; b. Subbagian Kearsipan; dan c. Subbagian Tata Usaha Biro
