PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 92
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Tata Usaha Kementerian mempunyai tugas melaksanakan urusan tata usaha perjalanan dinas pejabat, kearsipan Kementerian dan urusan tata usaha Biro.
