PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 919
BAB 15 — PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN
Bidang Kendali Mutu dan Pengembangan Jaringan Pelayanan terdiri atas : a. Subbidang Kendali Mutu; dan b. Subbidang Pengembangan Jaringan.
