PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 873
BAB 13 — PUSAT KERJA SAMA LUAR NEGERI
Bidang Kerja Sama Kesehatan Bilateral dan Multilateral mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, rencana, program, pelaksanaan dan monitoring kerja sama kesehatan bilateral dan multilateral.
