PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 871
BAB 13 — PUSAT KERJA SAMA LUAR NEGERI
Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Administrasi Hubungan Luar Negeri; b. Subbagian Perencanaan dan Evaluasi; dan c. Subbagian Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
