PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 121
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN
Bagian Keuangan terdiri atas : a. Subbagian Anggaran; b. Subbagian Perbendaharaan; dan c. Subbagian Verifikasi dan Akuntansi.
