PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-50-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERLUASAN...
Pasal 21
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal permohonan sedang dalam proses penyelesaian, dan rekomendasi Gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 berakhir, proses penyelesaian tetap dilakukan tanpa harus memperbaharui rekomendasi.
