PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 87
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha Kementerian; b. Bagian Tata Usaha Pimpinan; c. Bagian Rumah Tangga;dan d. Bagian Perlengkapan.
