PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 846
BAB 15 — PUSAT PENGENDALIAN PEMBANGUNAN KEHUTANAN REGIONAL
Bidang Perencanaan Kehutanan terdiri atas: a. Subbidang Perencanaan Kehutanan I;dan b. Subbidang Perencanaan Kehutanan II.
