PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 844
BAB 15 — PUSAT PENGENDALIAN PEMBANGUNAN KEHUTANAN REGIONAL
Bidang Perencanaan Kehutanan Regional mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan penerapan kebijakan di bidang penyusunan rencana kehutanan regional.
