PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 814
BAB 13 — PUSAT HUBUNGAN MASYARAKAT
Bidang Pemberitaan dan Publikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan penerapan kebijakan pemberitaan dan publikasi.
