PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 621
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Tata Persuratan dan Keuangan;dan b. Subbagian Rumah Tangga dan Kepegawaian.
