PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 587
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL BINA USAHA KEHUTANAN
Subdirektorat Pemolaan Pengolahan Hasil Hutan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis di bidang pemolaan pengolahan hasil hutan dan penyusunan bahan penilaian terhadap permohonan perizinan usaha industri primer hasil hutan kayu.
