PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 586
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL BINA USAHA KEHUTANAN
Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan terdiri atas: a. Subdirektorat Pemolaan Pengolahan Hasil Hutan; b. Subdirektorat Pengendalian Bahan Baku dan Industri Primer; c. Subdirektorat Penilaian Kinerja Industri dan Pemasaran Hasil Hutan;dan d. Subbagian Tata Usaha.
