PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-26-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA...
Pasal 5
(1) Evaluasi AKIP sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (1) meliputi: a. metodologi evaluasi; b. teknik evaluasi dan teknik analisis data; c. kertas kerja evaluasi; dan d. pelaksanaan evaluasi. (2) Ketentuan lebih lanjut tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi AKIP diatur dengan Peraturan Inspektur Jenderal.
