Pasal 32
BAB 2 — METODE PENYUSUNAN DAN MUATAN RPRHL
(1) Benefit Cost Ratio sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) huruf c, adalah perbandingan antara benefit dan cost yang sudah disesuaikan dengan nilai sekarang (present value).
16
(2) Benefit Cost Ratio dapat dinyatakan dengan persamaan :
n Bt
Σ -----------
t-i ( l + t ) t
B/C = ----------------
n Ct
Σ -----------
t-i ( 1 + i ) t
Apabila nilai B/C > 1, program/proyek layak untuk dilaksanakan.
Apabila nilai B/C < 1, program/proyek tidak layak untuk dilaksanakan.
(3) Untuk mendukung analisa finansial terhadap program/kegiatan RPRHL
diperlukan data dan informasi yang mendukung dalam analisa tersebut,
antara lain :
a. Uraian kegiatan RPRHL secara keseluruhan (di dalam wilayah kabupaten /
kota / wilayah hutan ).
b. perincian biaya tiap tahun untuk masing-masing usulan kegiatan RHL yang
disarankan.
c. perincian nilai tiap tahun untuk setiap jenis usaha tani musiman, tahunan
dan kombinasinya untuk setiap usulan kegiatan RHL.
