PERMENHUT
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Pasal 25
BAB 2 — METODE PENYUSUNAN DAN MUATAN RPRHL
(1) Strategi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, digunakan untuk mengoptimalkan sumberdaya unggulan dalam pencapaian sasaran. (2) Penyusunan strategi dapat dilakukan dengan memakai analisis SWOT atau metode analisis lainnya. (3) Kriteria penentuan strategi yang akan diterapkan meliputi : a. Efektif dalam mencapai sasaran; b. Biayanya murah/efisien; c. Pelaksanaannya praktis;
Paragraf 2 Kelembagaan
