PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm86 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Inspektur dan Auditor Perkeretaapian
Pasal 14
BAB 2 — INSPEKTUR PERKERETAAPIAN
Bentuk, format, isi, dan warna buku sertifikat dan tanda pengenal Inspektur Perkeretaapian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) menggunakan format contoh 1 dan contoh 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
