PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm84 Tahun 2016 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS...
Pasal 4
BAB 1 — JENIS PNBP YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
PNBP yang berasal dari sertifikasi sumber daya manusia Perkeretaapian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a meliputi: a. sertifikasi Awak Sarana Perkeretaapian; b. sertifikasi pengatur perjalanan Kereta
Api dan pengendali perjalanan Kereta Api; c. sertifikasi penjaga perlintasan Kereta Api; d. sertifikasi Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian;
e. sertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian; f. sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian; g. sertifikasi Tenaga Pemeriksa Prasarana Perkeretaapian; h. sertifikasi sumber daya manusia konsultan;dan i. sertifikasi sumber daya manusia kontraktor.
