PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap...
Pasal 10
BAB 3 — PELANGGARAN DAN SANKSI ADMINISTRATIF PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PENERBANGAN
(1) LHP, hasil analisa dan evaluasi atas LHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 merupakan dokumen yang bersifat rahasia. (2) Dokumen yang bersifat rahasia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didokumentasikan dalam bentuk dokumen cetak (hardcopy) dan/atau dokumen elektronik (softcopy).
(3) Dokumen yang bersifat rahasia sebagaimana dimaksud pada ayat (2), asli disimpan oleh Bagian Hukum Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan salinannya disimpan oleh Direktorat atau Kantor Otoritas Bandar Udara.
