PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm14 Tahun 2016 tentang MEKANISME FORMULASI PERHITUNGAN DAN PENETAPAN...
Pasal 8
BAB 2 — MEKANISME PENETAPAN TARIF
Apabila terdapat rute baru dan besaran tarifnya belum tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini, Direktur Jenderal untuk sementara dapat MENETAPKAN tarif dengan formula perhitungan sebagaimana dimaksud dalam lampiran I dan II.
