PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm115 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal
Pasal 4
BAB 3 — PENIMBANGAN
(1) Untuk mencegah penumpukan kendaraan yang akan ditimbang dan naik keatas kapal, harus disediakan beberapa alat timbang sesuai kebutuhan. (2) Alat timbang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disediakan dilokasi area pelabuhan dan dapat diawasi dengan mudah tanpa menggangu kelancaran arus barang.
