PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm107 Tahun 2013 tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL DI...
Pasal 17
BAB 5 — LAPORAN KEGIATAN BULANAN PEGAWAI
Unsur laporan kegiatan bulanan pegawai,terdiri dari: a. pelaksanaan kegiatan tugas jabatan; b. pelaksanaan tugas tambahan; c. ketepatan waktu pelaporan; dan d. penyelesaian administrasi keuangan.
