PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm107 Tahun 2013 tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL DI...
Pasal 18
BAB 5 — LAPORAN KEGIATAN BULANAN PEGAWAI
Laporan kegiatan bulanan pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1), dilaksanakan dengan menggunakan format seperti Contoh 4 dan Contoh 5 dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
