PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-6 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENANGANAN DAN PENGANGKUTAN BARANG...
Pasal 8
BAB 3 — PENANGANAN DAN PENGANGKUTAN BARANG CURAH PADAT
Dalam hal hasil penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 menunjukkan karakteristik Barang Curah Padat hasil pengujian sesuai dengan karakteristik Barang Curah Padat yang terdapat dalam Lampiran I IMSBC Code beserta perubahannya, Pengirim harus: a. menyatakan Barang Curah Padat yang akan dimuat sebagai Barang Curah Padat; b. mencantumkan nama Barang Curah Padat yang akan dimuat sesuai dengan BCSN; dan c. melampirkan sertifikat dan/atau dokumen Barang Curah Padat yang akan dimuat.
