PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-6 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENANGANAN DAN PENGANGKUTAN BARANG...
Pasal 46
BAB 5 — LABORATORIUM
Penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (5) diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang.
