PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-6 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENANGANAN DAN PENGANGKUTAN BARANG...
Pasal 27
BAB 3 — PENANGANAN DAN PENGANGKUTAN BARANG CURAH PADAT
(1) Persyaratan persiapan Pemuatan Barang Curah Padat
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) huruf b meliputi persyaratan: a. pemeriksaan dan persiapan ruang muat; b. pendistribusian; c. meratakan permukaan; dan d. pemisahan. (2) Nakhoda harus memastikan dan bertanggung jawab terhadap persyaratan persiapan Pemuatan Barang Curah Padat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan aman dan tidak berdampak buruk terhadap keselamatan Kapal sesuai dengan IMSBC Code beserta perubahannya.
