PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-6 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENANGANAN DAN PENGANGKUTAN BARANG...
Pasal 24
BAB 3 — PENANGANAN DAN PENGANGKUTAN BARANG CURAH PADAT
(1) Nakhoda harus memastikan tahapan Pengangkutan Barang Curah Padat telah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
(2) Tahapan Pengangkutan Barang Curah Padat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. persyaratan untuk menerima Barang Curah Padat dimuat di Kapal atau dibongkar dari Kapal; b. persyaratan persiapan Pemuatan Barang Curah Padat; dan c. persyaratan pelaksanaan Pemuatan Barang Curah Padat.
