PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-49 Tahun 2012 tentang STANDAR PELAYANAN PENUMPANG KELAS EKONOMI...
Pasal 54
BAB 5 — STANDAR PELAYANAN SETELAH PENERBANGAN (POST - FLIGHT)
Informasi dan pelayanan petugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf a meliputi adanya informasi yang benar dan jelas mengenai lokasi pengambilan bagasi tercatat di terminal kedatangan bandar udara tujuan, serta tersedianya petugas yang ditempatkan oleh badan usaha angkutan udara niaga berjadwal yang melakukan pengecekan kesesuaian label bagasi tercatat dengan barang bagasi tercatat.
