Langsung ke konten
PERMENHAN Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke Dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Rantai Perubahan
MENGUBAH / MENCABUT
perubahan PERMEN 47/2016 — Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2016 tentang STATUTA...
Referensi Silang (2)
PP 71/2010 — STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PP 27/2014 — PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH