PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor...
Pasal 3
Dokumen sumber pencatatan BMN hasil pengadaan
Kementerian Pertahanan dan Markas Besar Tentara
Nasional Indonesia atau Angkatan berupa:
a.
surat permintaan pembayaran;
b.
surat perintah pencairan dana;
c.
surat perintah pembukuan/pengesahan;
d.
berita acara serah terima barang;
e.
berita acara pemeriksaan dan penerimaan; dan/atau
f.
kontrak/amandemen kontrak.
- Ketentuan Pasal 6 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
www.peraturan.go.id 2018, No. 642
