PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penggunaan Alat Utama Sistem Senjata Pada...
Pasal 15
BAB 3 — KETENTUAN PENGGUNAAN
Hasil pelaksanaan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dapat ditemukan hal sebagai berikut: a. kerusakan ringan terhadap Alutsista; b. kerusakan berat terhadap Alutsista; dan c. kehilangan terhadap Alutsista;
