PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMELIHARAAN SENJATA API...
Pasal 17
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat berlakunya Peraturan Menteri ini, semua Peraturan Perundang- undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pedoman Pemeliharaan Senjata Api di Lingkungan Kemhan dan TNI baik yang diatur oleh Menteri, Panglima TNI dan Kas Angkatan dinyatakan tetap berlaku, selama Peraturan Perundang-undangan baru yang berkaitan dengan pedoman penyelenggaraan pemeliharaan senjata api belum dikeluarkan dan sepanjang peraturan tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
