PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2012 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA
Pasal 44
BAB 4 — PROSEDUR KERJA SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA
Bagan Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
