PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2012 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA
Pasal 43
BAB 4 — PROSEDUR KERJA SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA
Matrik dokumen Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
