PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN KESEPAKATAN BERSAMA DAN...
Pasal 12
BAB 3 — PENYUSUNAN KESEPAKATAN BERSAMA
Penyusunan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Satker/Subsatker di lingkungan Kemhan sesuai tugas dan fungsinya berpedoman pada Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
