PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2017 tentang KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT
Pasal 10
BAB 2 — BENTUK DAN KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT
Penyesuaian bagi hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 9 ayat (1) dituangkan dalam berita acara yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
