PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Tata Kelola Barang Milik Negara pada...
Pasal 16
BAB 5 — PEMANFAATAN DAN PENGGUNAAN BMN
(1) Biaya pengangkutan untuk pemanfaatan dan penggunaan BMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) huruf b dan huruf c menjadi tanggung jawab KKKS lain, pihak lain, atau KKKS baru. (2) Pemanfaatan dan penggunaan BMN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
