PERMENESDM
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Kaidah...
Pasal 5
Cukup jelas. Pasal ini berasal dari Pasal 305 peraturan pcmerintah Nomor 56 Tahun 2oo9 tentang Penyelenggaraan perkeretaapian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oo9 Nomor l2g, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor SO48). SK No 086058 A
