PERMENESDM
PEDOMAN PENETAPAN ZONA KONSERVASI AIR TANAH
Pasal 2
Zona Konservasi Air Tanah disusun berdasarkan Cekungan Air Tanah yang telah ditetapkan oleh Menteri.
Zona Konservasi Air Tanah disusun berdasarkan Cekungan Air Tanah yang telah ditetapkan oleh Menteri.