PERMENESDM
PERIZINAN PADA KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI
Pasal 37
BAB 5 — ### DIVA | DIUNDUH PADA 05 NOVEMBER 2023 12 / 23
Pemegang Izin Usaha Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4)
www.hukumonline.com/pusatdata
wajib memberikan kesempatan kepada Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (6) untuk secara bersama memanfaatkan sarana dan fasilitas penyimpanan yang dimilikinya dengan mempertimbangkan aspek teknis dan ekonomis.
