PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS...
Pasal 57
BAB 7 — DEPUTI
Divisi Perpajakan, Asuransi, dan Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan perpajakan, asuransi dan risiko finansial, dan perbendaharaan KKKS termasuk pengelolaan pencadangan dana Abandonment and Site Restoration.
