PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS...
Pasal 45
BAB 7 — DEPUTI
Divisi Penunjang Operasi mempunyai tugas melaksanakan pengendalian, pengawasan, monitoring dan evaluasi atas rencana kerja dan/atau anggaran KKKS terkait kegiatan penunjang operasi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
