PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN KERJA KHUSUS...
Pasal 32
BAB 7 — DEPUTI
Divisi Pengembangan Lapangan dan Perolehan Tahap Lanjut mempunyai tugas melaksanakan pengendalian, pengawasan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana, optimasi dan monitoring pengembangan lapangan Minyak dan/atau Gas Bumi serta penerapan pengurasan tahap lanjut.
