PERMENESDM
TATA CARA PENYUSUNAN, PENYAMPAIAN, DAN PERSETUJUAN
Pasal 15
BAB 2 — RENCANA KERJA DAN ANGGARAN BIAYA
Pedoman pelaksanaan penyusunan, penyampaian, evaluasi, dan/atau persetujuan RKAB tahap kegiatan Eksplorasi dan RKAB tahap kegiatan Operasi Produksi ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Bagian Kedelapan Larangan
