PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2016 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI...
Pasal 7
BAB 2 — KERANGKA KERJA EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SAKIP
Penentuan ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b meliputi: a. penilaian terhadap perencanaan strategis, termasuk didalamnya perjanjian kinerja dan sistem pengukuran kinerja; b. penilaian terhadap penyajian dan pengungkapan informasi kinerja; c. evaluasi terhadap program dan kegiatan; dan d. evaluasi terhadap kebijakan Unit Organisasi.
