PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan...
Pasal 14
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Kewajiban pemenuhan batasan minimum pengolahan dan/atau pemurnian mineral dalam ketentuan Peraturan Menteri ini tidak berlaku untuk penelitian dan pengembangan mineral melalui pengiriman conto Mineral ke luar negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13.
