PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan...
Pasal 11
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pihak lain yang melakukan pengolahan dan/atau pemurnian mineral yang menjual produk pengolahan dan/atau pemurnian ke luar negeri wajib memenuhi batasan minimum pengolahan atau pemurnian sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
